Logo of New Apostolic Church


Gereja Kerasulan Baru
Indonesia

Header separator

Rasul Kepala

Sejak Pentakosta 2005, Wilhelm Leber telah menjadi rasul kepala Gereja Kerasulan Baru. Dengan demikian ia memimpin Gereja Kerasulan Baru dari kantor pusatnya di Zurich, Swiss. Wilhelm Leber berkebangsaan Jerman, dan merupakan rasul kepala ke delapan sejak berdirinya Gereja. Posisinya bisa disetarakan dengan posisi yang dimiliki Rasul Petrus dalam kalangan rasul-rasul pertama 2.000 tahun yang lalu.


Otoritas rohani tertinggi

Sebagai pemegang otoritas rohani tertinggi dari seluruh Gereja Distrik Kerasulan Baru di muka bumi, rasul kepala memimpin Gereja secara utuh dalam seluruh perkara rohani. Tugas utama dari rasul kepala adalah untuk mengabarkan pengajaran Yesus Kristus secara berkesinambungan dan sungguh-sungguh, serta menjaga kemurnian ajaran itu. Rasul Kepala menunjuk dan mentahbiskan para rasul distrik, rasul, dan uskup, dan juga memberi pengasoan atau pemberhentian mereka. Rasul kepala menentukan batas-batas Gereja Distrik, membentuk wilayah-wilayah rasul distrik baru, dan menetapkan wilayah tanggung jawab untuk perawatan rohani dan administratif bagi Gereja-gereja Distrik. Rasul kepala menyusun anggaran tahunan NACI (New Apostolic Church International, Gereja Kerasulan Baru Internasional), membuat keputusan-keputusan mengenai pengeluaran-pengeluaran dan pengelolaan asset-aset gereja, berbicara dengan para rasul distrik mengenai kontribusi keuangan yang dapat mereka berikan untuk NACI, dan memutuskan aturan-aturan dalam hal yang berhubungan dengan Gereja secara keseluruhan. Peraturan-peraturan Rasul Kepala, sesuai dengan ketentuan hukum, mengikat pada seluruh Gereja Distrik dan badan-badan administrasi mereka.


Menunjuk seorang penerus

Rasul kepala ditunjuk oleh Rasul kepala pendahulunya. Hal ini juga terjadi jika Rasul kepala pendahulunya jatuh sakit atau terluka dalam sebuah kecelakaan tetapi masih mampu menjalankan tugas-tugasnya. Dalam hal jika rasul kepala tiba-tiba jatuh sakit atau terluka dalam sebuah kecelakaan dan tidak sanggup melanjutkan tugasnya, dia bisa membuat dokumen-dokumen tentang pengangkatan penerusnya.Jika tidak ada penujukan yang sedemikian itu, penerus rasul kepala akan dipilih dari antara kalangan para rasul distrik, pembantu rasul distrik dan rasul melalui pemilihan suara tertutup melalui Rapat Para Rasul Distrik atau Rapat Para Rasul. Tugas jawatannya dimulai dengan pentahbisannya oleh Rasuk Kepala yang telah mengaso atau oleh Rasul Distrik yang tertua dalam tugas jawatannya. Pergantian itu akan diumumkan sesegera mungkin kepada seluruh sidang Kerasulan Baru di seluruh dunia.

Seorang rasul kepala berhak mengaso setelah mencapai usia 65 tahun. Namun, dia boleh melanjutkan tugas-tugas kantornya hingga batas usia 70 tahun.

Untuk tujuan penunjukkan seorang penerus, dan untuk mencegah dalamkeadaan yang bersifat sementara dan tidak menentu dalam menjalankan jabatan dan fungsinya, rasul kepala bisa menyimpan dokumen-dokumen terkait dalam peti besi NACI. Haruslah dua dokter independen yang menyatakan keadaan itu, tiga rasul distrik tertua dalam tugas jawatan akan membuka dokumen tersebut. Dalam hal rasul kepala meninggal, atau dinyatakan tidak mampu untuk menjalankan tugas-tugasnya, NACI akan mengadakan Rapat Para Rasul Distrik dalam waktu tujuh hari. NACI akan memberitahukan dokumen mengenai apa yang diinginkan oleh Rasul Kepala dan melaksanakan ketetapan-ketetapannya sesegera mungkin.