Logo of New Apostolic Church


Gereja Kerasulan Baru
Indonesia

Header separator

Wilayah Rasul Distrik

Terdapat 10,8 juta anggota Kristen Kerasulan Baru, seluruhnya berada dibawah Gereja Distrik yang bertanggungjawab atas daerah tempat tinggal mereka. Gereja-gereja Distrik, yang berdiri sendiri secara sah, bersama-sama termasuk dalam satu gereja dengan doktrin dan keberadaan yang sama di seluruh dunia, di bawah kepemimpinan Rasul Kepala sebagai pemegang kewenangan rohani tertinggi gereja.

Gereja-gereja Distrik Jerman diakui dengan kewenangan sebagai badan hukum umum, di Swiss sebagai persekutuan yang independen, dan di Negara-negara lain sebagai kesatuan-kesatuan sah dalam berbagai bentuk sesuai dengan hukum setempat. Gereja-gereja Distrik dipimpin oleh Rasul-rasul Distrik yang ditunjuk oleh Rasul Kepala. Seorang Rasul Distrik bisa memimpin beberapa Gereja-gereja Distrik. Bersama-sama, mereka termasuk dalam wilayah Rasul Distrik. Termasuk di dalamnya adalah daerah-daerah misi terutama di Eropa Timur dan Selatan, Afrika, Asia, sebagaimana juga di Amerika Tengah dan Selatan.

Gereja-gereja Distrik dibagi kedalam sidang-sidang jemaat dan distrik-distrik yang saling berkaitan secara sah. Sebuah sidang jemaat adalah suatu kesatuan dari anggota-anggota dari daerah geografis tertentu. Sidang jemaat dipimpin oleh seorang penghantar. Beberapa sidang jemaat digabung bersama-sama dibawah satu distrik, yang dipimpin oleh seorang penghantar distrik.

Kewajiban-kewajiban organisasi, administratif, dan hukum dari Gereja-gereja Distrik diatur oleh anggaran dasar, yang dirancang sesuai dengan peraturan resmi dari berbagai Negara. Gereja-gereja Distrik Jerman, contohnya, dibagi kedalam kesatuan-kesatuan sebagai berikut: Rasul Kepala, Badan Pengurus Nasional – termasuk didalamnya Rasul Distrik, Rasul-rasul, Uskup-uskup serta penasihatnya – sebagaimana pengadilan nasional dimana dewan pimpinan nasional dan pemimpin-pemimpin distrik tersebut berasal.

Pendapatan Gereja-gereja Distrik berasal dari kurban sukarela dan sumbangan-sumbangan dari para anggotanya serta pemasukan-pemasukan dan pengembalian-pengembalian lain. Gereja tidak memungut pajak apa pun dari anggotanya. Dana Gereja digunakan khusus untuk menjalankan tugas-tugas gereja. Rasul Kepala menerima salinan Rekening Laporan Keuangan Tahunan yang ditandangani oleh masing-masing Rasul Distrik, dilanjutkan dengan pemeriksaan laporan oleh akuntan.