Gereja Kerasulan Baru
Indonesia
Wilayah Rasul Distrik
Terdapat 10,8 juta anggota Kristen Kerasulan Baru, seluruhnya berada dibawah Gereja Distrik yang bertanggungjawab atas daerah tempat tinggal mereka. Gereja-gereja Distrik, yang berdiri sendiri secara sah, bersama-sama termasuk dalam satu gereja dengan doktrin dan keberadaan yang sama di seluruh dunia, di bawah kepemimpinan Rasul Kepala sebagai pemegang kewenangan rohani tertinggi gereja.
Gereja-gereja Distrik Jerman diakui dengan kewenangan sebagai badan hukum umum, di Swiss sebagai persekutuan yang independen, dan di Negara-negara lain sebagai kesatuan-kesatuan sah dalam berbagai bentuk sesuai dengan hukum setempat. Gereja-gereja Distrik dipimpin oleh Rasul-rasul Distrik yang ditunjuk oleh Rasul Kepala. Seorang Rasul Distrik bisa memimpin beberapa Gereja-gereja Distrik. Bersama-sama, mereka termasuk dalam wilayah Rasul Distrik. Termasuk di dalamnya adalah daerah-daerah misi terutama di Eropa Timur dan Selatan, Afrika, Asia, sebagaimana juga di Amerika Tengah dan Selatan.
Gereja-gereja Distrik dibagi kedalam sidang-sidang jemaat dan distrik-distrik yang saling berkaitan secara sah. Sebuah sidang jemaat adalah suatu kesatuan dari anggota-anggota dari daerah geografis tertentu. Sidang jemaat dipimpin oleh seorang penghantar. Beberapa sidang jemaat digabung bersama-sama dibawah satu distrik, yang dipimpin oleh seorang penghantar distrik.
Kewajiban-kewajiban organisasi, administratif, dan hukum dari Gereja-gereja Distrik diatur oleh anggaran dasar, yang dirancang sesuai dengan peraturan resmi dari berbagai Negara. Gereja-gereja Distrik Jerman, contohnya, dibagi kedalam kesatuan-kesatuan sebagai berikut: Rasul Kepala, Badan Pengurus Nasional – termasuk didalamnya Rasul Distrik, Rasul-rasul, Uskup-uskup serta penasihatnya – sebagaimana pengadilan nasional dimana dewan pimpinan nasional dan pemimpin-pemimpin distrik tersebut berasal.
Pendapatan Gereja-gereja Distrik berasal dari kurban sukarela dan sumbangan-sumbangan dari para anggotanya serta pemasukan-pemasukan dan pengembalian-pengembalian lain. Gereja tidak memungut pajak apa pun dari anggotanya. Dana Gereja digunakan khusus untuk menjalankan tugas-tugas gereja. Rasul Kepala menerima salinan Rekening Laporan Keuangan Tahunan yang ditandangani oleh masing-masing Rasul Distrik, dilanjutkan dengan pemeriksaan laporan oleh akuntan.
Tentang GKB
- Gambar Diri
- Visi dan Misi
- Melayani dan Memimpin
- Kebaktian
- Tiga Sakramen
- Perawatan Jiwa
- Struktur dan Jawatan
- Rasul Kepala
- Rasul Distrik dan Rasul
- Wilayah Rasul Distrik
- GKB Indonesia
- Anggota dan Jawatan
- Kegiatan Gereja
- Sejarah Gereja Kerasulan Baru
- Sejarah GKB Indonesia
- Syahadat Kepercayaan
- Penjelasan Terperinci
